Pemkab Buleleng dan Tiga Badan Usaha Teken Mou Pemasangan Instalasi

Singaraja, koranbuleleng.com | Sejumlah badan usaha, yakni Perusahaan Listrik Negara (PLN) PDAM Kabupaten Buleleng serta PT. Telkom meneken MoU (Memorandum of Understanding)  dengan Pemkab Buleleng terkait dengan pemasangan instalasi dari masing-masing badan usaha di jalur infrastruktur jalan raya yang berstatus jalan kabupaten.

Dalam perjanjian itu, disepakati bahwa setiap ada pemasangan instalasi dari masing-masing badan usaha sesuai dengan tugas dan pekerjaan, bahwasnya terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mengantisipasi kerusakan infrastruktur yang telah diperbaiki oleh pemerintah paska pemasnagan instalasi.

- Advertisement -

Sebelumnya, Pemkab Buleleng dengan stakeholder terkait selalu saling tumpang tindih terkait perbaikan jalan setelah pemasangan instalasi. Menghindari hal ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buleleng meminta masing-masing badan usaha ini melakukan kesepakatan dengan pemerintah terkait dengan perbaikan paska pemasangan instalasi.

Dari Pemkab Buleleng, MoU ini ditandatangani langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST bersama sejumlah perwakilan PLN, PDAM Buleleng, dan Telkom.

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengungkapkan, program perbaikan dari Pemkab Buleleng harus bisa disinergikan dengan stakeholder yang akan menggunakan badan jalan untuk pemasangan instalasi. Ia mengatakan, para stakeholder terkait harus bisa memproyeksikan perkembangan pertumbuhan penduduk sehingga galian tidak merusak jalan. Harapannya, jalan yang sudah diperbaiki tidak digali lagi sehingga jalan bisa bertahan hingga tiga sampai empat tahun.

“Saya kira,MoU ini memang sangat penting karena menyangkut fasilitas publik. Selaam ini tumpang tindih, instansi inipasang perbaikan instalasi, tetapi setelah perbaikan itu jalan raya justru tampak tidak rapi, dan ada yang dibiarkan begitu saja tanpa perbaikan. Nah ini kita kelola bersama, sepakati bersama agar ada upaya dari masing-masing pihak untuk tetap menjaga infrastruktur,” ujar Bupati Suradnyana saat ditemui usai penandatanganan MoU.

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala Dinas PU Ketut Suparta Wijaya,ST menjelaskan beberapa isi dari kerjasama itu antara lain adanya koordinasi sebelum melakukan penggalian jalan yang dilakukan oleh stakeholder terkait. Suparta mengakui selama ini masih ada tumpang tindih terkait perbaikan pasca penggalian badan jalan tersebut.

Sehingga, Suparta meyakini dengan adanya kerjasama ini tidak ada lagi tumpang tindih antara Pemkab Buleleng dengan stakeholder  terkait.

“Hal ini akan terus kita koordinasikan sehingga dikemudian hari tidak terjadi lagi kesemberautan dan saling tumpang tindih terkait perbaikan pasca galian yang dilakukan oleh stakeholder terkait,” ujar Suparta. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts