Target PAD Naik, BKD Dapat Suntikan Anggaran Lebih Besar

TERSENYUM. Sekda Kabupaten Buleleng dan Wakil Ketua DPRD Buleleng tersenyum lebar setelah selesai menggelar rapat anggaran APBD 2019 dengan hasil sama-sama menyepakati kenaikan target PAD Buleleng tahun 2019. |Foto : Rika Mahardika|

Singaraja, koranbuleleng.com| DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buleleng sepakat untuk menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp450 Miliar di tahun 2019 mendatang. Bahkan target PAD yang disepakati lebih besar dari usulan Dewan sebesar Rp10 Miliar.

- Advertisement -

Badan Anggaran Dewan sebelumnya melalui rapat internal bersama dengan Tim Ahli Dewan mendesak Pemerintah Kabupaten Buleleng (Eksekutif) untuk menaikan lagi Rancangan Pendapatan Asli daerah (PAD) tahun 2019 hingga mencapai Rp440 miliar.

Dalam RAPBD 2019, Pemerintah Kabupaten Buleleng sejatinya telah memasang angka untuk rancangan PAD 2019 mendatang yakni sebesar Rp382 Miliar. Badan Anggaran menilai target PAD itu masih dinilai rendah. Padahal jika mengacu Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, agar mendapat tingkat kemandirian sedang maka harus dipasang target PAD sebesar 20 persen dari total APBD.

Selanjutnya, Badan Anggaran Dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) melakukan pembahasan di ruang Gabungan Komisi Kamis, 1 November 2018.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, sementara TAPD dipimpin Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka didampingi sejumlah OPD yang memiliki fungsi pemungutan retribusi maupun pajak daerah.

- Advertisement -

Setelah melalui proses pembahasan panjang, akhirnya PAD disepakati menjadi Rp450 miliar. Naik Rp 68 miliar atau sekitar 17,8 persen dari rancangan awal.

Ketut Susila Umbara menjelaskan, kenaikan PAD itu untuk menjawab berbagai kebutuhan pembangunan di Kabupaten Buleleng.

Menurutnya, Dewan pun akan mendukung segala program kerja yang akan dicanangkan OPD di Pemkab Buleleng untuk memaksimalkan potensi retribusi daerah.

Salah satunya dengan memberikan suntikan anggaran lebih besar ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng sebagai bentuk ekstensifikasi dan optimalisasi pemungutan pendapatan asli daerah.

“Toh juga kenaikan anggaran ini akan dialokasikan ke belanja modal dan pembangunan. Biar menggeliat Buleleng ini,” terangnya.

Sementara itu Ketua TAPD Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, pihaknya sepakat dengan analisa dan pendekatan yang diberikan oleh dewan, yang berlandaskan pendekatan teknokratis. Pada rancangan sebelumnya, pemerintah memasang angka untuk mempermudah realisasi target tersebut.

Setelah ini kata Puspaka, TAPD akan segera melakukan rapat untuk melakukan pergeseran rancangan APBD 2019 dan disesuaikan dengan PAD disepakati.

“Intinya kami juga sepakat bahwa kelebihan anggaran itu digunakan menjawab kebutuhan masyarakat. Kami harap kinerja SKPD yang menghasilkan pendapatan juga bisa dipicu dan dirangsang,” tegasnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts