PD Pasar Luncurkan Pasar Bersih dan Sehat

Singaraja, koranbuleleng.com | Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG sempat berbelanja gula aren di Pasar tradisional Desa Banjar usai meresmikan program pasar bersih dan sehat yang pertama di Buleleng di pasar setempat, Selasa 12 Februari 2019. Program pasar bersih dan sehat ini adalah upaya revitalisasi dan optimalisasi pasar-pasar tradisional di Buleleng.

Dalam transaksi itu, Sutjidra sempat meminta pedagang untuk menggunakan batu timbangan yang harus sesuai dengan takaran. Permintaan agar pedagang menggunakan takaran yang sesuai agar pedagang tidak mengecewakan konsumennya.

- Advertisement -

Permintaan Wakil Bupati Nyoman Sutjidra merupakan upaya untuk memberikan penyuluhan secara sederahan agar para pedagang di pasar tradisional melayani konsumen dengan baik dalam setiap transaksi.

Di Pasar tradisional, konsumen disuguhkan dengan harga dan takaran yang belum bisa diketahui sehingga seringkali ada proses tawar menawar antara pedagang dan pembeli. Berbeda dengan situasi transaksi di toko modern, konsumen berbelanja lebih praktis karena semua barang yang dibeli sudah terisi label harga dan takaran.

“Saya meminta ibu untuk menggunakan timbangan yang benar, agar konsumen ibu tidak kecewa. Kalau mereka kecewa, mereka tidak mau lagi berbelanja, maksud saya seperti itu ya Bu.” ujar Sutjidra kepada pedagang.

Sutjidra menjelaskan peluncuran program pasar bersih dan sehat sebagai upaya dari revitalisasi dan optimalisasi pasar-pasar tradisional di Buleleng agar pasar tradisional di Buleleng punya imej bersih, sehat dan harga yang ada di pasar tradisional juga tetap standar sesuai dengan harga pasaran. Pembeli dan pedagang mendapatkan manfaat yang baik, sehingga tidak ada yang dirugikan.

- Advertisement -

“Masyarakat mendapatkan harga yang tidak jauh dengan pasar di modern. Margin pedagang disini hanya dua persen, jadi tidak terlalu banyak. Ini tidak terlalu memberatkan,” terang Sutjidra.

Pedagang juga diberikan tanggungjawab untuk membersihkan area lapak agar pasar terus terlihat bersih. PD Pasar Buleleng mempunyai tanggungajwab untuk menyediakan sarana kebersihan seperti bak sampah dan tempat pembuangan sampah. Pengangkutan sampah juga bekerja sama dengan desa adat yang selama ini sudah mempunyai mobil operasional untuk mengangkut sampah.

Direktur PD Pasar Buleleng, Made Agus Yudiarsana mengungkapkan program pasar bersih dan sehat ini akan terus dilanjutkan ke pasar-pasar yang lain secara bertahap.

Agus mengakui kendala selama ini adalah memberikan pemahaman kepada pedagang untuk menjaga kebersihan dan kesehatan memang sangat sulit. “Kesulitan kita memang memberikan pemahaman kepada para pedagang agar menjaga kebersihan dan kesehatannya, ini memang agak sulit namun akan kita coba terus secara bertahap,” ucap Agus Yudiarsana.

Di Pasar Banjar, PD Pasar mengarahkan agar para pedagang mempunyai kesadaran sendiri untuk menjaga kebersihan di masing-masing lapaknya. “Pembuangan akhirnya sebenarnya tidak bermasalah, disini ada truk pengangkut sampah milik desa pakraman yang mengambil sampah,” terangnya.

Seorang pedagang, Dewa Made Suta mengakui pedagang mempunyai tanggungjawab untuk menjaga kebersihan di masing-masing lapak atau kiosnya.

“Aturannya seperti itu, kita sepakat memebrsihkan masing-masing kios kita agar tetap bersih,” ujar Suta.

Desa Pakraman Banjar Siapkan Aturan Adat

Data dari PD Pasar Buleleng, ada sekitar 243 pedagang yang secara resmi tercatat membuka kios di pasar tradisional Desa Banjar.

Pedagang itu adalah pedagang yang sbeleumnya direlokasi dari pasar lama di Banjar Melanting, Desa Banjar setelah terjadi kebakaran. Namun beberapa pedagang ada yang tak mau pindah dan memilih tetap berjualan di lokasi pasar lama.

Kelian Desa Pakraman Banjar, Ida Bagus Kosala mengaku sedang menyiapkan aturan adat terkait dengan larangan agar pedagang tidak lagi berjualan di lokasi pasar yang lama setelah ada pasar yang baru.  

“Sementara kami selalu berkoordinasi dulu dengan satpol PP dan PD PAsar agar mereka tidak lagi berjualan disana. Desa adat sedang menyiapkan aturan adat terkait larangan untuk berjualan di lokasi pasar yang lama,” ungkap Kosala.

Kosala mengungkapkan, kondisi di area lokasi pasar lama sering kali sembraut karena ada pasar tumpah. Mereka yang berjualan di area pasar lama adalah pedagang-pedagang yang tidak mau pindah, namun ada juga pedagang baru yang mencari kesmepatan.

“Pedagang yang baru ini mencari kesempatan.” ujarnya. Kosala mengaku desa pakraman tidak bisa bertindak tegas sebelum ada aturan adat yang telah disepakati.

“Nanti ketika aturanya sudah ada, maka kami pasti akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan pararem itu,” ujarnya. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts