Pemungutan Suara di Banyuning Kacau, Telat 2 Jam

Singaraja, koranbuleleng.com| Proses pemungutan suara di Kabupaten Buleleng mengalami kekacauan. Salah satunya terjadi di Kelurahan Banyuning. Tahapan pemungutan yang seharusnya mulai pukul 07.00 wita, nyatanya baru bisa dilaksanakan sekitar pukul 09.00 wita.

- Advertisement -

Di kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng, keterlambatan proses pemungutan suara terpantau terjadi pada beberapa Tempat Pemungutan Suara, diantaranya TPS 6, TPS 22, TPS 23, dan TPS 24. Kondisi itu terjadi karena kelengkapan logistik yang diterima KPPS belum lengkap.

Padahal, antusias Pemilih datang ke TPS sudah tinggi. Mereka sudah tiba di TPS sejak pukul 07.00 wita. Namun harus menelan kekecewaan karena KPPS belum bisa melaksanakan proses pemungutan suara. Keterlambatan ini juga membuat beberapa warga merasa dirugikan. Salah satunya diakui Made Budiarta.

“Saya sudah di TPS sejak pukul 07.00 pak, niatnya memang mau lebih awal nyoblos. Tapi katanya masih ada kekurangan, makanya prosesnya jadi terlambat. Jelas saya dirugikan, seharusnya saya sudah perjalanan pulang kampung,” keluhnya.

Sementara itu, Anggota PPS Kekurahan Banyuning Ida Komang Cakra menjelaskan, keterlambatan proses pemungutan suara ini terjadi karena kelengkapan logistik yang dikirim dari Gudang KPU Buleleng baru tiba Rabu, 17 April 2019 sekitar pukul 06.00 wita. Setelah tiba, PPS selanjutnya melakukan pemilahan untuk didistribusikan ke 51 TPS yang ada di Banyuning.

- Advertisement -

“Saat kami hitung logistik yang datang, ternyata terdapat kekurangan kotak suara untuk Pemilihan DPRD Buleleng, sementara ada kelebihan kotak suara untuk DPR RI. Makanya untuk distribusi ke TPS itu baru selesai pukul 08.00 wita,” jelasnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts