Empat Desa di Buleleng Dapatkan Ijin Kelola Hutan

Singaraja, koranbuleleng.com | Empat desa di Kabupaten Buleleng diberikan ijin untuk penelolan hutan desa (PHD). Ijin tersbeut telah diserahkan oleh pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada empat kepala desa, Jumat 26 April 2019.

Desa yang mendapat izin pengelolaan hutan antara lain Desa Ambengan, Desa Sambangan, Desa Panji, dan Desa Panji Anom.Keempat desa tersbeut berada di wilayah Kecamatan Sukasada. Izin ini diserahkan langsung oleh perwakilan Kementerian LHK Linda Krisnawati.

Linda Krisnawati perijinan yang diberikan kepada empat desa tersebut melalui izin akses kelola kehutanan sosial yaitu sistem pengolahan hutan lestari yg digunakan untuk kawasan hutan Negara. Kementerian LHK memberikan izin akses kelola untuk desa agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan dan juga untuk peningkatan pelestarian hutan.

Linda menambahkan melalui pemberian izin kelola hutan ini Kementerian LHK berharap seluruh masyarakat berpartisipasi dalam merawat kelestarian hutan negara. “Hutan kita sangat luas jadi kami butuh partisipasi masyarakat untuk ikut merawat hutan,” ujar Linda Krisnawati

Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng Putu Karuna, SH ymengungkapkan izin pengelolaan hutan desa dan ini merupakan bukti komitmen penuh pemerintah untuk menjadikan Desa sebagai bagian utama dalam program prioritas pemerintah yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.

Putu Karuna mengatakan pengelolaan hutan desa di Kabupaten Buleleng dapat membawa konsekuensi bagi desa agar hutan yang ada menjadi terjaga dan lestari. Apabila hutan dikelola dengan baik dan benar maka kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat dapat segera terwujud. “Mari kita kelola hutan dengan sungguh-sungguh agar bermanfaat bagi kita semua” pungkasnya.|R/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts