Penuhi Panggilan Bawaslu, Sri Seniwi Akui Tidak Kenal Loteng

Singaraja, koranbuleleng.com| Caleg PDI Perjuangan dari Desa Bungkulan Ni Luh Sri Seniwi memenuhi panggilan Bawaslu Buleleng untuk memberikan klarifikasi Sabtu, 27 April 2019. Ia dimintai keterangan terkait dengan dugaan money politik yang terjadi di Desa Sudaji Kecamatan Sawan dengan terlapor Gede Sarjana alias Loteng.

Sri Seniwi dimintai keterangan sebagai saksi dalam penanganan dugaan money politik tersebut. Pasalnya, namanya memang disebut saat terlapor memberikan keterangan dalam klarifikasinya beberapa waktu lalu. Sri Seniwi diungkapkan Loteng memberikan uang senilai Rp250 ribu beserta kartu namanya, yang kemudian diberikan kepada dua orang warga Sudaji yakni Ketut Kertia dan Istrinya.

- Advertisement -

Nah setelah berproses, berdasarkan hasil koordinasi Bawaslu dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), memandang perlu untuk meminta klarifikasi dari Sri Seniwi.

Bawaslu Buleleng sebenarnya sudah bersurat untuk hadir tanggal 25 April 2019. Hanya saja, karena sedang melakukan kunjungan kerja sebagai Anggota DPRD Buleleng, Sri Seniwi menyanggupi untuk hadir Sabtu, 27 April 2019. Caleg PDI Perjuangan yang sudah dipastikan mendapatkan satu kursi ini tiba di Kantor Bawaslu Buleleng sekitar pukul 12.50 wita. Ia pun usai memberikan klarifikasi sekitar pukul 13.50 wita.

Usai memberikan klarifikasi, Sri Seniwi mengakui jika tanggal 13 April 2019 tersebut sedang melaksanakan kegiatan pembekalan saksi yang berlangsung di kediamannya. Hanya saja, Caleg nomor urut satu ini membantah mengenal terlapor Loteng, termasuk membantah telah memberikan uang.

“Saya tidak pernah memberikan uang sambil menyerahkan kartu nama. Kalau hanya memberikan kartu nama iya, Cuma saya ngga ingat karena jumlahnya ribuan. Yang prioritas saya beri kartu nama palingan orang-orang yang berumur, biar dia ingat dengan identitas saya,” jelasnya.

- Advertisement -

Sri Seniwi mengaku sangat dirugikan dengan adanya laporan ini. Pasalnya, Ia tidak pernah merasa seperti apa yang dituduhkan. Walaupun demikian, Sri Seniwi mengaku tidak akan melanjutkan ini ke jalur hukum. Baginya, biarkan masyarakat nantinya yang menilai terkait dengan apa yang sebenarnya terjadi.

“Yang pasti Tiang merasa sangat dirugikan dengan kejadian ini, karena saya tidak pernah melakukan apa yang dilaporkan. Saya sangat ingin mengklarifikasi ini sesegera mungkin bahwa ini tidak benar, masalah apa yang ada dibalik ini silahkan masyarakat yang menilai,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana menjelaskan, seluruh hasil klarifikasi baik itu Pelapor, Terlapor dan sejumlah saksi nantinya akan dirangkum oleh Sentra Gakkumdu untuk menghasilkan sebuah kesimpulan.

“Kesimpulan itulah yang nantinya direkomendasikan kepada Bawaslu, baru kemudian Bawaslu akan menggelar pleno,” terangnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts