Disdagprin Keluarkan Edaran Pengosongan Pasar Banyuasri

Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Buleleng telah mengeluarkan surat edaran agar para pedagang mengosongkan bangunan induk Pasar Banyuasri.

Berdasarkan surat edaran itu, Para Pedagang yang menemati los, kios dan juga ruko, harus mulai berkemas sejak 7 Juli hingga 15 Agustus 2019 mendatang. Hal itupun sesuai dengan permintaan para pedagang yang sebelumnya menginginkan agar proses pemindahan bisa dilakukan sebelum atau sesudah Hari Raya Galungan dan Kuningan.

- Advertisement -

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Buleleng Ketut Suparto menjelaskan, pengosongan bangunan induk Pasar Banyuasri dilakukan karena proses revitalisasi terhadap Pasar Banyuasri akan segera dimulai.

Selain itu, Pasar Darurat yang dibangun untuk merelokasi pedagang selama proyek berlangsung juga sudah tuntas dilakukan. Para pedagang juga yang menempati kios, los dan juga ruko juga telah melakukan pengundian beberapa waktu lalu.

“Karena biasanya dua minggu sebelum penetapan kontrak itu kan arealnya sudah harus dibersihkan, makanya kami lakukan pengosongan sejak jauh-jauh hari,” jelasnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng Ketut Suparta Wijaya menjelaskan, untuk proses revitalisasi Pasar Banyuasri, saat ini masih tahap Lelang Menejemen Kontruksi Pasar Rakyat Banyuasri dengan anggaran senilai Rp2,927 Miliar. Sementara untuk lelang pengerjaan fisik, baru akan dilakukan pada akhir Agustus 2019 mendatang.

- Advertisement -

“Jadi karena ini proyek pembangunan dengan kontrak tahun jamak, maka anggarannya kita pasang Rp180 miliar. Itu APBD induk tahun 2019 senilai Rp50 miliar, sisanya Rp130 miliar melalui APBD Induk 2020. Targetnya September sudah kontrak dan mulai pengerjaan,” jelasnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts