SKD Digelar 5 Hari Pada Bulan Februari

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah akhirnya menerbitkan jadwal untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terkait dengan seleksi CPNS tahun 2019. Pelaksanaan SKD rencananya akan berlangsung selama lima hari pada Februari 2020 mendatang.

- Advertisement -

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Buleleng Gede Wisnawa menjelaskan, berdasarkan hasil seleksi administrasi dan setelah usainya masa sanggah, total pelamar yang akan mengikuti SKD yakni berjumlah 6.621 orang.

Wisnawa menyebut jika jadwal untuk pelaksanaan SKD akan berlangsung sejak 9 hingga 12 Februari 2020 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Bali. Sesuai dengan Permenpan RB nomor 24 tahun 2019 disebutkan jika nilai ambang batas untuk SKD yakni 271.

Nantinya SKD dibagi dalam tiga penilaian masing-masing Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas 126, Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan nilai 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai ambang batas 65.

“Sama seperti tahun lalu, nilai yang diraih saat menjawab itu langsung bisa diketahui oleh peserta. Diluar ruangan juga ada monitor untuk live nilai, jadi ini sangat transparan karena semua bisa mengetahui nilai yag didapat,” jelasnya.

- Advertisement -

Setelah proses SKD, seleksi akan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 2 April 2020 mendatang. Para peserta yang bisa mengikuti SKB adalah mereka yang berhasil memenuhi nilai ambang batas untuk SKD. Pun demikian, Gede Wisnawa menyebut jika sebanyak 6 orang dipastikan sudah bisa mengikuti SKB, karena mereka sebelumnya mendaftar melalui jalur P1TL.

“Jadi yang P1TL ini memang boleh memilih apakah mau menggunakan nilai SKD pada seleksi tahun sebelumnya, atau bisa mengikuti SKD ulang. Dan kalau ada yang ikut SKD lagi, bisa memilih nilai mana yang akan digunakan,” ucapnya.

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts